BONE,BKM — Rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait rencana pembangunan gedung (tower) di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone, Rabu (19/2) berlangsung alot. Terjadi perdebatan antara mahasiwa dengan anggota legislatif serta eksekutif yang hadir.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan. Dari pemkab hadir Kepala BKPSDM Andi Fajaruddin, Inspektur Inspektorat Andi Islamuddin, Kabag Hukum Anwar, serta Kepala Bappeda Ade Farid. Sementara pihak legislatif, tampak Wakil Ketua DPRD Indra Jaya, Ketua Komisi I Saipullah Latif, dan anggota Komisi I Kahar.
Perwakilan masyarakat dengan beberapa ormas dan organisasi kemahasiswaan hadir dalam pertemuan ini. Antara lain dari Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Bone, PMII Cabang Bone, dan Aliansi Masyarakat Peduli Bone.
Dalam diskusi yang digelar, hampir seluruh peserta rapat ikut memberikan pendapatnya terkait rancangan pembangunan tower yang akan digunakan sebagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bone. Salah satunya Budiman dari Aliansi Masyarakat Bone.
Sebenarnya, kata dia, kenapa rencana pembangunan tower ini dipersoalkan oleh masyarakat Bone? Itu karena masih banyak hal yang lebih patut untuk diperhatikan daripada pembangunan fisik 10 lantai itu.
“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih krusial lagi dari pada membangun tower. Salah satunya adalah infrastruktur jalan dan yang lainnya,” cetus Budiman.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pertanahan Kabupaten Bone Andi Ikhwan, menjelaskan alasan kenapa pembangunan tower 10 lantai ini diusulkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kebutuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat.
“Sampai hari ini masih ada 15 OPD di Kabupaten Bone yang belum memiliki kantor. Ada juga yang sudah memiliki kantor namun tidak representatif. Daripada harus membeli lahan lagi untuk pembangunan, lebih baik dibangun saja yang sudah ada,” jelasnya.
Sayangnya, RDPU ini tidak menemukan titik temu. Sebab masing-masing pihak punya pendapat yang berbeda. Hingga akhirnya DPRD menyimpulkan bahwa pembangunan tower tetap akan dilanjutkan, karena sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2020 dan telah sesuai regulasi.
Selain itu, apa yang menjadi saran dan kritikan dalam RDPU tersebut akan menjadi bahan bagi dewan dan Pemkab Bone untuk proses perencanaan anggaran ke depannya. (*/rus)
RDPU Alot, Proyek Tower Tetap Dilanjutkan
×

