SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE didampingi Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. Diva, M.Si menerima kunjungan tim KP2KP Watampone di Lounge Room Kantor Bupati Soppeng, Senin (24/2/2020).
Tim KP2KP Watampone di hadapan bupati menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan pekan panutan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan 2019 kepada Bupati Soppeng.
Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak pada kesempatan itu mengajak ASN Soppeng untuk segera melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing.
Apalagi, kata dia, melapor pajak melalui e-Filing dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Selain itu, ia juga meminta agar segera masyarakat dan ASN membayar pajak sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi.
Tim KP2KP Watampone, Rizal Soekarto pada kesempatan tersebut lmenyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Soppeng yang telah menyampaikan SPT tahunan tepat waktu.
Sementara itu, dalam rangka kepatuhan pelaporan pajak tahunan, Kaswadi langsung melakukan pengisian pajak tahunan melalui aplikasi e-Filing, yg didampingi oleh staf pajak dari KPP Pratama Bone.
Kaswadi mengatakan bahwa pelaporan pajak tahunan adalah mutlak dilakukan oleh pejabat negara dan ASN.
Olehnya itu, Kaswadi menghimbau kepada ASN melaporkan pajak tahunan secara oneline dan tepat waktu dalam menyelesaikan kurang bayar pajaknya.
“Pajak itu juga akan kembali ke masyarakat melalui APBN, APBD dan APBD Desa dalam bentuk dana transfer untuk membangunan daerah. (rls)

