MAMUJU, BKM — Sebanyak tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat menjadi prioritas nasional kawasan transmigrasi. Masing-masing kawasan Sarudu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Kawasan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Serta Kawasan Mehalaan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulbar Hj Enny Anggraeni Anwar pada Rapat Koordinasi Ketransmigrasian Provinsi Sulbar dan Bimbingan Teknis Advokasi Kawasan Transmigrasi di Ruang Merak Hotel Maleo, Kabupaten Mamuju, Kamis (20/2).
Dikatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melihat potensi-potensi dari daerah di Sulbar. Karena di tahun 2020, dari 52 kawasan prioritas di Indonesia, tiga di antaranya ada di Sulbar.
Provinsi Sulbar sendiri telah menetapkan enam kawasan transmigrasi, yakni kawasan Tobadak di Mamuju Tengah, kawasan Mambi Mehalaan di Mamasa, kawasan Tubbi Tatanan di Polman, kawasan Kalukku di Mamuju, kawasan Saudi Baras di Pasangkayu, dan kawasan Ulumanda di Kabupaten Majene
“Penyelenggaraan transmigrasi merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan kota-kota kecil di luar pulau Jawa. Sebagai motor penggerak pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, dengan memperhatikan aspek penataan ruang, penataan penduduk dan penataan sistem kehidupan sosial, ekonomi dan budaya yang secara operasional dilaksanakan melalui pembangunan kawasan transmigrasi,” ujar Enny.
Ditegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha serta masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah perlu terus menerus didorong dalam rangka implementasi pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan. Salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis advokasi kawasan transmigrasi.
Pelaksana Harian Direktur Bina Potensi Kawasan Transmigrasi Anto Pribadi mengemukakan, rencana perwujudan kawasan transmigrasi merupakan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengembangan untuk mewujudkan kawasan transmigrasi menjadi satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.
“Sampai tahun 2019 telah ditetapkan 152 rencana kawasan transmigrasi (RKT) yang telah dilakukan penilaian perkembangan. Tujuannya untuk mengetahui capaian sasaran pembangunan dan perkembangan kawasan transmigrasi, sehingga dapat memberikan informasi mengenai kebutuhan intervensi yang lebih akurat sesuai dengan lokus, fokus, dan tempo dalam rangka mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah yang berdaya saing,” jelas Anto
Anto menyebutkan, berdasarkan indeks perkembangan wawasan transmigrasi yang diperoleh, selanjutnya dirancang kebutuhan intervensinya dengan menampilkan indikasi program dan kegiatan untuk mendorong pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi tersebut ke status yang lebih tinggi, seperti status berkembang menjadi mandiri, atau mandiri menjadi berdaya saing.
” Dari 120 kawasan transmigrasi yang telah dinilai tersebut, sebanyak 52 kawasan diusulkan sebagai kawasan prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024. Tiga kawasan di antaranya berada di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Kawasan Sarudu Baras, Tobadak, dan Mambi Mehalaan,” bebernya. (ala/c)
Tiga Kawasan Transmigrasi Jadi Prioritas Nasional
×

