pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nico Lambat Hadir, Paripurna Penetapan Perda Diskors

MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja menggelar rapat paripurna, Senin (24/2). Agendanya penetapan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Evivana Rombedatu.
Sebelumnya, pada paripurna pertama tidak dihadiri Bupati Tana Toraja Noicodemus Biringkanae. Hal itu memicu terjadinya perdebatan alot antara anggota dewan dengan Asisten III Suleman Malia yang ditugaskan mewakili bupati.
Sebab berdasarkan aturan, penetapan perda wajib dihadiri bupati atau wakil bupati, termasuk sekkab. Sementara Suleman Malia selaku asisten yang mewakili bupati, tidak dibekali dengan surat tugas. Hal ini membuat anggota dewan kecewa.
Tidak ada kesepakan antara anggota dewan dengan asisten terkait penegakan aturan ini. Akhirnya, rapat diskorsing hingga bupati datang menghadiri paripurna.
Alhasil, paripurna kedua berjalan lancar hingga sore hari setelah kedatangan bupati. Perda pun diterima dan disepakati seusai bupati menyampaikan pidato kesepahaman legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi, Selasa (25/1), menjelaskan Perda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan kebutuhan organisasi yang mendesak. ”Anggota dewan bersikukuh agar bupati yang hadir, karena kami eksis dalam menegakkan aturan,” tandasnya. (gus/c)




×


Nico Lambat Hadir, Paripurna Penetapan Perda Diskors

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar