MAKALE, BKM — Pansus Ranperda perubahan Perda No 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha menggelar rapat kerja (Raker) dengan OPD Bapenda, Bagian Hukum, Perindag, Camat Makale, Camat Simbuang, Satpol PP, Lembang Pongsamben Sarangdena, Lurah Tondon Mamullu, dan Kepala Pasar Makale, Rabu (26/2).
Ketua Pansus Kendek Rante didampingi anggota Pansus Bertha dan Yan Anggong Kalalembang.
Saat ditemui BKM, Kendek Rante mengatakan PAD di Tana Toraja dalam dua tahun terakhir (2018-2019) hanya terealisasi diatas 50 persen dan ini merupakan hasil yang mengecewakan. Sehingga perlu perhatian OPD terkait.
”Kurang lebih 30 pasar di Tana Toraja sudah terjadwal harinya. Sangat disayangkan kalau hanya 19 suplai PAD sementara pasar lain bagaimana,” ujar Kendek.
Ditambahkan Yan, persoalan di Pasar Makale terus muncul karena ada oknum yang tidak bertanggungjawab mempersewakan tempat setiap hari pasar.
”Para penyewa tidak mau lagi bayar retribusi dengan dalih sudah membayar kepada oknum penyewa,” tandas Yan. (gus).
Pansus Ranperda Raker OPD Tekhnis
×

