BULUKUMBA, BKM — Dinas Kominfo Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba melakukan sosialisasiprogram Car Free Day. Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Ruang Terbuka Olahraga yang dikemas dalam launching, Sabtu (29/2) di Jalan Jenderal Sudirman Bulukumba.
Wabup Bulukumba Tomy Satria Yulianto saat melaunching program yang secara khusus diundang untuk menghadiri sosialisasi diawali dengan pembacaan doa oleh Ust. Ikhwan Bahar Ketua Dai Muda Bulukumba.
Tomy dalam Sambutannya mengatakan harapan Pemkab agar program Car Free Day dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk menikmati malam minggunya seputaran Jalan Jenderal Sudirman dijadikan rute Car Free Day, tanpa ada gangguan kendaraan roda dua atau empat.
”Hari minggu pagi lokasi sebagai tempat olahraga dan bebas dari emisi kendaraan bermotor, selain itu ditempat ini juga kita jadikan ruang usaha kecil untuk menyediakan makanan dan minuman sehingga menjadi tempat usaha bagi masyarakat”. ujar Tomy.
Sementara, Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta yang baru menjabat beberapa hari sebagai pucuk pimpinan di Polres Bulukumba menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemperintah Kabupaten Bulukumba.
“Insya Allah kami dari Polres Bulukumba dalam hal ini Satlantas Polres Bulukumba akan menggunakan wewenang kami dalam hal pengamanan dan memberi kenyamanan bagi masyarakat guna merealisasikan program Pemkab, salah satunya dengan melakukan rekayasa lalu lintas saat Car Free Day.
Kadis Kominfo Daud Kahal menyampaikan jadwal Car Free Day guna merealisasikan Program Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Ruang Olahraga yang ditetapkan adalah pada hari Sabtu (Malam Minggu) mulai jam 18.00 sampai jam 22.00 WITA dan pada hari Minggu jam 06.00 sampai jam 10 pagi, area Jalan Jenderal Sudirman di depan Kantor Bupati Bulukumba mulai dari seputar Bundaran Pinisi sampai Lampu Merah depan Kantor Satpol PP&Damkar itu bebas kendaraan bermotor. (min/C).
Diskominfo Sosialisasi Car Free Day.
×

