pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penanganan Dugaan Korupsi PD Parkir Makassar Raya Masih Mengambang

MAKASSAR, BKM — Penanganan dugaan korupsi pengelolaan anggaran lingkup Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) masih mengambang. Padahal, dalam kasus itu telah menjerat satu tersangka, yakni Rusdi Muhadir.
Hingga saat ini, sejak Rusdi Muhadir ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran PD Parkir Makassar, Kejati Sulsel tidak kunjung melimpahkan perkara kasus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil, menerangkan,penanganan kasus yang kini menjerat mantan Direktur Umum (Dirum) sekaligus Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar Raya, terus berjalan. Penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkaranya.
”Masih dilengkapi berkas perkaranya oleh penyidik karena terdapat sedikit kekurangan sesuai petunjuk jaksa penuntut,” ucap Idil.
Dia menambahkan, pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi lingkup PD Parkir Makassar Raya ke pengadilan dapat mulai dilakukan dalam waktu dekat jika berkas telah dinyatakan lengkap.
RM diketahui merupakan mantan Direktur Umum (Dirum) dan juga pernah menjabat sebagai Direktur Operasional (Dirops) di PD Parkir Makassar Raya. RM ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya melawan hukum yang telah melakukan pengambilan uang kas.
Tidak itu saja, RM juga diketahui telah menyetujui pengambilan uang kas PD Parkir Makassar Raya oleh mantan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Aryanto Dammar. Sementara Aryanto Dammar telah meninggal dunia dalam perjalanan kasus ini.
Kasus korupsi ini menguak setelah adanya hasil audit independen hingga menemukan adanya praktik dugaan penyalahgunaan anggaran PD Parkir Makassar Raya senilai Rp1,9 miliar pada tahun 2008 hingga tahun 2017. (arf/mir)




×


Penanganan Dugaan Korupsi PD Parkir Makassar Raya Masih Mengambang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar