JENEPONTO, BKM — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto melalui rapat koordinasi persiapan akan menerapkan sensus penduduk secara online. Rapat berlangsung di aula kantor Kecamatan Bangkala, Kelurahan Benteng, Senin (2/3).
Hadir Kepala BPS Kabupaten Jeneponto, Hj Nurjaunah, Danramil Kecamatan Bangkala, Camat Bangkala, Andi Patopoi, dan seluruh kepala desa/kelurahan se-Kecamatan Bangkala.
Nurjaunah menjelaskan, sensus penduduk secara online ini telah diatur pemerintah melalui Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Diharapkan, peraturan baru ini bisa mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi. Termasuk data penduduk.
Selama ini, masyarakat mengenal data penduduk menurut BPS, data penduduk menurut Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan data penduduk menurut instansi tertentu dengan data BPS yang dilakukan akan menyamakan data dengan Disdukcapil Kabupaten Jeneponto agar tidak rancu. Karena berbagai macam data penduduk tersebut tidak sama. Sehingga pengguna data kebingungan, mana data yang akan digunakan.
Adapun perencanaan pembangunan antar dinas dan instansi menjadi tidak sama karena perbedaan sumber data.
”Data ini penting untuk mengetahui kebutuhan pangan, hunian, dan kebutuhan dasar lainnya,” ucap Nurjaunah.
Informasi yang diterima, selanjutnya, sensus penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode, yaitu Sensus Penduduk Online atau SP Online. (krk/mir/c)
Data BPS Harus Sama Data Disdukcapil
×

