JELANG Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 23 September mendatang, posisi calon wakil juga memiliki peran yang tidak bisa dianggap remeh.
Peran calon wakil memang bisa mengangkat keterpilihan calon wali kota, namun tidak mustahil calon wakil bahkan bisa juga menjatuhkan calon wali kota.
Pasangan yang muncul harus bisa saling menutupi kekurangan karena masa kampanye yang sangat singkat, hanya 71 hari.
Ada 3 komponen utama pertimbangan wakil wali kota, yaitu: kompetensi personal, potensi elektoral dan dukungan infrastruktur.
Wakil berlatar belakang politisi tentu memiliki potensi elektoral jika partainya bekerja maksimal, wakil berlatar belakang pengusaha akan mampu menggunakan kekuatan finansial untuk menggerakkan mesin politik, dan wakil berlatar belakang birokrat/profesional akan memiliki kompetensi yang dapat membantu jalannya pemerintahan.
Namun selain kepentingan elektabilitas, pasangan walikota dan wakilnya haruslah memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama membangun Makassar.
Kita tidak menginginkan pasangan yang awet hanya sampai pelantikan saja, namun saling menggerogoti saat masa tugasnya karena akan merugikan kepentingan publik secara keseluruhan.
Pemerhati politik dari Nurany Strategic DR Nurmal Idrus mengemukakan bila wakil tentu wajib mengangkat keterpilihan calon wali kotanya. “Saya kira nama nama yang selama ini disebutkan memiliki kapasitas dan keterpilihannya di tengah masyarakat nyaris sama. Jadi siapapun yang dipilih dari nama nama itu akan sama saja. Yang perlu menjadi pertimbangan utama apakah figur figur tersebut dapat mencukupkan dukungan parpol atau tidak, “jelas Nurmal. (rif)
Ingatkan Cawali Pilih Wakil Yang Mengangkat
×

