pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekkot dan Staf Ahli Terima 100 Persen TPP

Dewan Susun Jadwal RDP Bersama Pejabat OPD di Pemkot Makassar

MAKASSAR, BKM–Ternyata ada perlakukan berbeda antara pegawai yang tak punya jabatan dengan jabatan sekretaris kota serta staf ahli di Pemerintah Kota Makassar. Sekkot dan staf ahli menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tanpa harus melalui evaluasi e-kinerja.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang SDM pada BKPSDM Kota Makassar, Munandar. Alasannya, sekkot dan staf ahli menerima 100 persen TPP, karena pejabat yang menduduki posisi tersebut tidak melakukan validasi dan tidak divalidasi.
Penjelasan dari Munandar sempat dikritisi salah seorang ASN, karena TPP diberikan sesuai penilaian absensi 30 persen dan kinerja 70 persen.
“Mending kita jadi staf ahli itu kawe,” ungkap salah seorang ASN.
Meski begitu, hingga Rabu (4/3), sosialisasi terkait mekanisme pembayaran TPP terus dilaksanakan. Sosialisasi ini mengundang komponen di OPD. Mulai dari operator, staf, sekretaris, pejabat eselon III, hingga kepala OPD.
Menyikapi sosialisasi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Basri Rakhman, mengatakan, sosialisasi akan dilaksanan hingga lima angkatan.
“Kan yang selesai baru dua angkatan. Jadi masih harus dilakukan terus,” ungkap Basri saat dihubungi kemarin.
Kendati masa sanggah untuk klarifikasi absensi sudah berakhir, namun hingga saat ini, BKPSDM masih tetap memberi waktu kepada OPD untuk melakukan pencocokan sekaligus memberikan laporan eKinerja pegawai secara manual. Namun kata Basri, sudah hampir semua OPD merampungkan verifikasinya.
Dia menegaskan, jika seluruhnya sudah selesai, dan tidak ada lagi persoalan, OPD juga sudah setuju, pihaknya akan langsung menyerahkan laporan eKinerja tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera dicairkan TPP pegawai.
Ke depan, dia berharap, tidak ada lagi persoalan yang muncul karena pegawai mempertanyakan indikator penilaian dalam pemberian TPP tersebut.
Apalagi, sosialisasi sudah massif dilakukan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, juga mengatakan, TPP dan sistem penginputannya adalah hal yang baru diterapkan. Karena itu memang dibutuhkan sebuah bimbingan teknis secara bertahap di setiap OPD.
“Tapi memang, hal ini akan terasa berat jika tidak mengerti IT. Karena memang harus dilaporkan kinerja kita. Walau kinerja bagus tetap harus dilaporkan melalui aplikasi, sehingga kita dituntut untuk mengerti IT,” ujarnya.
Apalagi menurut dia, di era teknologi 4.0 ini, IT sudah menjadi keharusan. Akan menjadi aneh jika Pemerintah Kota Makassar yang begitu getol mewujudkan kota smart city selama ini, tetapi ASN-nya masih gagap teknologi.
“Jadi saya minta bagi yang memang belum mengerti agar secepatnya bisa beradaptasi,” katanya.
TPP itu kata Ansar, 30 persennya adalah kehadiran, sementara 70 persen merupakan kinerja.
Ansar berharap dengan adanya TPP ini kinerja semakin meningkat dan juga berbanding lurus dengan maksimalnya pelayanan publik khususnya di Kota Makassar.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, masih menyusun konsep dan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan sistem Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Ketua Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kota Makassar, William, mengatakan, RDP yang bakal dilaksanakan Komisi B DPRD Makassar menghadirkan beberapa pejabat Pemerintah Kota Makassar. Yakni, Asisten I Pemkot Makassar, pejabat Bappeda dan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.
“Sekarang ini kami masih konsep semua, persiapkan suratnya, tentukan jadwalnya dan siapa-siapa nanti yang dipanggil. Yang pasti di RDP kami mau hadirkan pejabat BKD, Bappeda dan asisten satu mewakili wali kota,” sebut William, Rabu (4/3).
RDP digelar kata William, untuk mengetahui persoalan yang ada dalam sistem pencairan TPP pegawai. Apalagi setelah adanya masalah yang muncul di media bahwa terjadi keributan oleh pegawai Satpol PP Makassar terkait dengan pencairan TPP.
“Pengajuan TPP dulunya sudah siap, tidak ada masalah. Namun belum lama ini muncul masalah. Itu yang mau kami ketahui apa masalah sebenarnya pada sistem TPP ini. Melalui RDP dapat dideteksi masalahnya,” terangnya.
Dia pun menargetkan RDP membahas persoalan sistem TPP pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah dapat digelar pekan depan. Semua pihak diharapkan dapat hadir untuk menawarkan solusi yang ada.
RDP yang digelar Komisi B DPRD Makassar buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan personel Satpol PP Kota Makassar di kantor Balaikota Makassar belum lama ini. Aksi unjuk rasa oleh personel Satpol PP terkait dengan pencairan TPP yang dinilai tidak adil. (rhm-arf)




×


Sekkot dan Staf Ahli Terima 100 Persen TPP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar