pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Saling Klaim Areal Tambang Tras

BARRU, BKM — Areal tambang tras Desa Kupa kecamatan Mallusetasi kabupaten Barru diklaim oleh beberapa warga sebagai miliknya. Apalagi lahan ini memiliki nilai ekonomi berupa kandungan tras untuk bahan pembuatan semen.
Saat ini lahan tersebut dikelolah oleh anak perusahaan PT Semen Tonasa. Sebelumnya di lokasi itu, PT Semen Bosowa juga menambang tras untuk dibawa ke perusahaan semen yang berlokasi di Kabupaten Maros.
Saling klaim warga sebagai pemilik lahan sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum menemukan titik temu. Itulah sebabnya pihak Komisi II DPRD Barru yang menerima laporan dari masyarakat, langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemilik lahan yang saling klaim sebagai pemilik, BPN, Kadis LH Taufiq Mustafa, Kepala DPMSTP Samsir, Kades Kupa Suardi Haruna dan pihak PT Semen Tonasa.
Ketiga warga yang saling klaim sebagai pemilik lahan yakni Rugayya dan Tajuddin. Keduanya mengaku memiliki bukti sertifikat . Seorang warga lainnya Azis juga mengaku pemilik lahan dan memiliki dokumen PBB juga dihadirkan.
Kadis Lingkungan Hidup Taufiq Mustafa yang ditemui usai RDP, Kamis (5/3) menyatakan lahan tambang di Kupa sudah lama dipermasalahkan warga dan mengaku memiliki sertifikat.
“Hanya saja dalam sertifikat itu belum dilengkapi titik koordinat dan areal ini sudah puluhan ditambang, sehingga sudah sulit menentukan batas-batasnya secara alam,” kata Taufiq.
Anggota DPRD Barru ,Andi Wawo Mannojengi meminta kepada pihak yang berkepentingan terhadap lahan ini untuk kembali memperbaharui permohonan awal dari dokumen. (udi/C)



×


Warga Saling Klaim Areal Tambang Tras

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar