BULUKUMBA, BKM — Hasil perhitungan suara Pilkades Desa Caramming Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba menuai protes, Kamis (5/3).
Dengan jumlah DPT 1.644, Pilkades diikuti lima Cakades dengan nama sesuai nomor urut Andi Kamaruddin dengan perolehan 71 suara, Andi Jamriwali,Amd.Kep 292 suara, And.Hamid,S.Ag 292, Drs.Jasman 10 suara, dan Mudassir,S.Pd 280 Suara.
Pemungutan suara berakhir pukul 13.00 wita dilanjutkan pada pukul 14.00 wita hingga pukul 18:00 wita.
Dari hasil perolehan suara tertinggi mendapatkan perolehan suara sama antara Cakades nomor urut 2 dan 3 dengan jumlah suara masing-masing 292.
Perolehan suara yang seri sontak membuat warga kaget dan meminta panitia menghitung jumlah surat suara terpakai. Dimana pencatatan manual masing-masing tim Cakades berbeda dengan hasil akhir.
Hasil perhitungan kembali dilakukan ditemukan selisih tiga lebih banyak dari perolehan suara keseluruhan calon. Jumlah suara keseluruhan calon yaitu 958 sementara jumlah surat suara terpakai 961 dan surat suara yang dinyatakan batal atau rusak 13 surat suara. Jadi total surat suara terpakai dan tidak terpakai sebanyak 974. Atas selisi tersebut, warga mendesak panitia memberikan penjelasan
Ketua panitia Pilkades Desa Caramming, Mursalim memanggil semua saksi dan panitia duduk bersama membahas masalah ini tapi tidak membuahkan hasil. Muraslim memberikan keputusan melimpahkan masalah ini ke Dinas PMD.
“Saya tidak bisa selesaikan masalah ini di sini dan saya limpahkan ke kabupaten,” ujar Mursalim.
Kotak yang berisi surat suara hasil Pilkades Caramming dibawa ke PMD Kabupaten Bulukumba dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek dan Babinsa Bontotiro.
Salah seorang Panitia PPKD Caramming, M. Nasir, S.Pd mengatakan sebenarnya tidak seri dalam perhitungan cuma salah pencatatan saja,” katanya. (min/C)
Ketua PPKD Diduga tak Netral
×

