BULUKUMBA, BKM — Satuan Narkoba Polres Bulukumba dipimpin Kasat Narkoba AKP Hambali mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Pappae Desa Taccorong Kecamatan Gantarang, Selasa (10/3) pagi.
Kapolres Bulukumba AKBP. Gany Alamsyah Hatta melalui Kasat Narkoba AKP.Hambali menyampaikan saat penangkapan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
”Mereka yang diringkus Ash (24) pelajar, Hen (24 ), Sy (29 ) petani dan Er (19 ) wiraswasta, ” jelas AKP Hambali sambil menambahkan barang bukti yang berhasil disita berupa
2 sachet plastik bening berisi narkotika jenis shabu dan 1 kaca pyrex.
Penangkapan ke empat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut Kasat terduga Hen dan Sy mengakui shabu diperoleh dari temannya Er, dan uang Rp.500 ribu dipakai membeli sabu berasal dari Ash. Rabu (11/3). (min/D)
Empat Orang Diringkus Bawa Sabu
×

