MAMUJU, BKM — Kapolda Sulbar Brigjen Pol Dr Eko Budi Sampurno, M.Si memberikan perhatian serius terhadap kebersihan di Mako Polda Sulbar. Bahkan bekas puntung rokok yang dibuang di area Mako, Kamis (12/3) menjadi sorotan.
Saat ini seluruh personel lebih berhati-hati untuk membuang puntung rokok disemabrang tempat. Paslanya, Kapolda Sulbar telah membuat kesepakatan kepada seluruh personelnya.
Kesepakatan tersebut adalah dimana setiap personel akan mendapat hukuman berupa skot jump dan semacamnya jika ditemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Hukuman ini berlaku mulai dari Direktur yang merokok hingga seluruh personel dan siapapun orangnya akan kena skot jump jika ditemukan membuang putung rokok sembarang tempat.
Setiap puntung rokok akan dihukumi sepuluh kali skot jump. Kapolda menyebutkan pada Kamis pagi bersama ajudan mendapati 114 puntung rokok yang berserakan di area Mapolda.
”Jika 114 puntung rokok ini dikalikan sepuluh, jadinya 1.140 kali skot jump. Jadi mulailah saat ini lebih memperhatikan kebersihan utamanya saat membuang puntung rokok jangan sampai kena sanksi,” jelas Kapolda usai memimpin apel pagi, Kamis (12/3).
Menurut Kapolda, pemandangan seperti ini sangat mengganggu dan berdampak pada kebersihan hingga kesehatan sehingga perlu ada kesepakatan bersama demi menjaga lingkungan tetap asri.
Usai pengarahan, seluruh personil diarahkan untuk memungut setiap puntung rokok yang ada demi menjaga kebersihan mulai dari halaman kantor hingga di rumah susun. (ala/C)

