BONE, BKM– Ratusan Nelayan Desa Lamurukung Kecamatan Tellu Siattingnge Kabupaten Bone nyaris bentrok, Kamis (12/3/) gegara ada sekelompok nelayan melakukan penangkapan ikan menggunakan trawl.
Para nelayan kecil dibuat kesal oleh kelompok nelayan yang menggunakan Trawl, bahkan mereka hendak mendatangi para nelayan tersebut dengan menggunakan senjata tajam dan berniat membakar kapalnya.
Nelayan dengan menggunakan mesin jaring Trawl dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKPI RI) sesuai Nomor/ 2/PERMEN-KP/2015. Tapi aturan tersebut sebagian nelayan tidak mematuhinya dan tetap menggunakan trawl.
Salah seorang nelayan Ibnu Soleh mengatakan jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini pihak berjanji akan menyelesaikannya sendiri dengan cara mereka sendiri.
“Masalah ini sudah lama. Sudah sampai ke DPRD Bone, Pemkab Bone dan Polda Sulsel. Tapi tidak ada upaya penindakan. Mereka tetap menangkap ikan dengan menggunakan trawl dan ini merugikan nelayan kecil (tradisional),” ujar Ibnu.
Pihaknya mengaku heran dengan aparat penegak hukum karena data nelayan yang melakukan itu sudah diserahkan tapi tidak ada tindakan tegas.
Kapolsek Tellusiattinge AKP Sarifuddin yang tiba di TKP mengatakan permasalahn ini sudah lama terjadi.
“Aspirasi nelayan sudah sampai ke DPRD bahkan Polda tapi masih dalam proses untuk penindakan,” tandas Syarifuddin.
Anggota Komisi I DPRD Bone Faisal meminta aparat kepolisian mencarikan solusi agar tidak ada merasa dirugikan.
“Alhamdulillah hasil pertemuan nelayan bersedia bersabar sambil menunggu keputusan Pemkab dan Polres Bone untuk menindaki pelaku trawl,” tukas Faisal. (rls)
Nelayan Kecil Ancam Bakar Kapal
×

