pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Gelar RDP Sengketa Pilkades

BULUKUMBA, BKM — Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, di Ruangan Rapat Komisi A DPRD Bulukumba, Senin (16/3).
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangeran Hakim mengatakan, RDP sebagai respon DPRD atas aspirasi masyarakat yang masuk pada 10 Maret 2020 terkait permasalahan di Desa Caramming.
“Ada tiga poin tuntutan pada saat itu, yakni pertama penolakan hasil Pilkades Desa Caramming; Kedua, usut tuntas dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pilkades. ketiga, menuntut diadakannya Pilkades ulang,” ujar Andi Pangeran.
Andi Pangeran, RDP diadakan untuk meminta keterangan penyelenggara terkait proses penyelenggaraan Pilkades Caramming.
Ketua Pilkades Desa Caramming, Mursalin, saat diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, ia mengatakan proses penyelenggaraan Pilkades Caramming berjalan dengan baik.
“Pilkades Caramming berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada,”jelasnya.
Mursalin kembali menegaskan berita acara perolehan suara seri saat perhitungan sudah sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Berdasarkan berita acara, calon nomor urut 1 (satu) memperoleh 71 suara, Nomor 2 (dua) 292 suara, Nomor tiga (3) 292 suara, nomor 4 (empat) 10 suara, Nomor 5 (lima) 280 suara, suara batal 13 suara. Jadi total suara terpakai 958 suara,” papar Mursalin.
Anggota PPKD Desa Caramming, M.Natsir berbeda pendapat dengan yang disampaikan rekannya Mursalin. Menurutnya penyelenggaraan Pilkades Caramming berjalan tidak baik.
“Ada banyak masalah di Desa Caramming mengenai transparansi panitia terkait DPT, anggota BPD tidak diberikan DPT. Saksi tidak dibiarkan masuk saat pemungutan suara. Ada yang tidak terdaftar di DPT tapi hadir memilih. Ada selisih tiga jumlah suara saat perhitungan suara,” ungkap M.Natsir.
“Soal DPT tidak ada calon mempermasalahkan. Ssaat selesainya perhitungan calon nomor 2 dan nomor 5 baru mempersoalkan DPT padahal sebelumnya DPS kita publis di setiap Dusun,” terang Syamsul Alam anggota BPD lainnya. (min/C)



×


DPRD Gelar RDP Sengketa Pilkades

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar