MAMUJU, BKM — Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di Pemprov Sulbar, masing-masing Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr Alif, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, Darno, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Drs H Khaeruddin Anas, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulbar, Drs Safaruddin DM, M.AP, menggelar jumpa pers di kantor gubernur Sulbar, Minggu (29/3).
Dalam jumpa pers ini, tim Satgas menyampaikan tentang penanganan masalah virus Corona atau Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Alif, mengatakan, sejak 31 Januari 2020 pihaknya telah melakukan pemantauan kepada 142 orang. Sedangkan tiga orang dalam status pengawasan.
”Mereka yang termasuk pasien dalam pengawasan telah dirujuk ke Parepare, RS Pelamonia, dan RS Regional Makassar. Sedangkan satu pasien lainnya dari Majene, saat ini sedang ditangani di RS Regional Sulbar. Pasien ini masuk pada 29 Maret 2020,” jelas dr Alif.
Alif menegaskan, pihaknya telah melakukan penanganan dan pemantauan terkait virus Corona atau Covid-19. Selain itu, terus melakukan komunikasi antara tim baik ditingkat kabupaten maupun provinsi.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Drs Safaruddin DM, M.AP selaku moderator dalam pertemuan ini menyampaikan, peran dari tim Satgas penanganan masalah virus Corona atau Covid-19, masing-masing pihak telah mempunyai tugas. Dan mereka inilah yang memberikan informasi dalam pelaksanaan tugas penanganannya.
Kepala BPBD Provinsi Sulbar, Darno, mengatakan, untuk bantuan alat pelindung diri (APD) petugas medis telah datang dari pusat sebanyak 2.000 buah. APD ini sudah dibagikan ke tiap kabupaten sebanyak 125 buah per kabupaten.
”Dalam melakukan penanganan Covid-19, kami melakukannya sesuai SOP yang ada,” ujar Darno.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Drs H Khaeruddin Anas, menyampaikan, untuk masalah perhubungan pihaknya telah melakukan komunikasi baik dengan persuratan kepada pemerintah kabupaten soal penanganan penutupan wilayah.
”Jadi untuk penanganan penutupan wilayah pada tapal batas, tidak serta merta kita lakukan. Tapi ada prosedur yang harus kita lewati terlebih dahulu. Sebelum kita melakukan persuratan, maka ada terlebih dahulu surat dari Pemerintah Provinsi Sulbar. Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan ini,” kata Khaeruddin Anas. (alaluddin)

