pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPBD Imbau Perantau tak Mudik

ENREKANG, BKM — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Enrekang Abdulah Saneng menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Enrekang yang ada diperantauan agar tidak mudik dalam beberapa waktu kedepan selama masa pandemi covid-19.

Bagi masyarakat dari luar Kabupaten Enrekang yang sudah berada di Kabuapten Enrekang agar segera melaporkan diri kepada petugas Puskesmas atau pemerintah desa setempat agar dipantau selama masa inkubasi 14 hari.
Himbauan ini disampaikan setelah pemerintah pusat menetapkan Indonesia dalam status tanggap darurat kesehatan sejak bulan Maret tahun 2020. Ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan yang saat ini sedang mewabah di penjuru dunia.
“Kepada keluarga yang ada diluar Kabupaten Enrekang perantau agar tidak mudik dulu. Karena kalau mudik sampai di Enrekang itu akan dikarantina diisolasi mandiri selam 14 hari. Setelah 14 hari diisolasi, ditambah lagi 14 hari diisolasi jadi sama dengan pulang mengurung diri di Enrekang),” ujar Abdullah di
Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 BPBD Enrekang, Rabu (8/4).
Selain itu, Abdullah Sanneng juga menghimbau kepada warga setempat agar tetap di rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas dan menyiapkan cuci tangan didepan rumah masing-masing. Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang berkumpulnya orang banyak dan sebaliknya tidak mendatangi tempat berkumpulnya orang banyak serta menghimbau pemilk cafe atau penginapan agar menutup sementara yang bisa mendatangkan orang yang tidak dikenal masuk ke Kabupaten Enrekang.
“Cuci tangan itu wajib sebelum dan sesudah beraktifitas,”jelas Abdullah. (her/C)




×


BPBD Imbau Perantau tak Mudik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar