JENEPONTO, BKM–Jadwal pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto periode 2019 – 2024 hingga kini masih belum jelas.
Padahal, seluruh fraksi pada rapat paripurna awal Maret 2020 lalu, telah sepakat pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto dari Salmawati Paris ke Aripuddin.
Legislator Fraksi Gerindra itu menduga ada pihak yang sengaja merintangi atau mensetting penundaan pelantikan tersebut.
“Iya karena proses itu berlarut-larut sejak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra menerbitkan surat keputusan (SK) pada Agustus 2019,”ujar Calon Ketua DPRD Jeneponto saat ditemui di kampung Kassi Kelurahan Kassi Barat Kecamatan Tamalatea, Minggu (12/4).
Menurut Aripuddin, dirinya terhalang karena memang ada yang menghalangi, “Jadi saya serahkan saja ke pak Sekwan Muh Asrul , biar sekwan yang mengatur seperti apa mekanismenya,” ujarnya.
Ia berharap agar proses pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Jeneponto dapat dipercepat. Apalagi SK pengusulan pengangkatan tersebut telah diajukan ke Pemkab Jeneponto untuk diteruskan ke Pemprov Sulsel.
“Saya berharap semoga ini dipercepat karena ini SK sudah lama dari DPP Gerindra ditetapkan waktu tanggal 31 Agustus 2019,” ungkapnya.
Aripuddin tak menampik bahwa dia telah melakukan langkah-langkah politik agar proses pelantikannya segera digelar.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto Andi Baso Sugiarto mengatakan bila badan musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto telah melakukan konsultasi ke Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel dan mendapat persetujuan agar Salmawati Paris diganti oleh Aripuddin.
Namun, untuk memastikan keabsahan SK DPP Gerindra yang menunjuk Aripuddin, Bamus kembali melakukan konsultasi ke Kemendagri.
Hasil konsultasi Bamus ke Kemendagri menyebut persyaratan administrasi pelantikan Aripuddin menjadi Ketua DPRD Jeneponto telah terpenuhi. (krk/rif/c).
Sebut Ada Yang Settingg Penundaan Pelanatikan
×

