BULUKUMBA, BKM — Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba membuka pendaftaran seleksi Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Bulukumba periode 2020-2024.
Rekruitment dilakukan berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Perda No.3 Tahun 2020 Tentang Komisi Informasi Daerah Kabupaten Bulukumba, selain itu teknis pelaksanaannya dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Informasi /PERKI No.4 Tahun 2016 serta Keputusan Bupati Bulukumba Nomor: 188.45-222 TAHUN 2020 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Daerah Periode 2020-2024, Tanggal 20 Maret 2020
KID adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi di masing-masing daerah.
“Susunan keanggotaan komisi informasi ini berjumlah lima orang, yang berasal dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat,” ujar Kadis Kominfo HM Daud Kahal
Daud menambahkan komposisi panitia seleksi terdiri atas Kadis Kominfo selaku ketua dan merupakan wakil Pemkab, Muh Jafar (Direktur Kopel Bulukumba), Pahir Halim (Ketua Komisi Informasi Provinsi mewakili KI Pusat sebagai anggota, Jumasse Basrah (Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba) mewakili tokoh masyarakat dan akademisi selaku anggota, serta Muriyati (Ketua STIKES Panrita Husada) mewakili akademisi dan representasi perempuan selaku anggota. (min/D)
Pemkab Buka Rekruitmen Anggota KID
×

