SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur forkopimda dan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Selasa (21/4).
Rapat jelang masuknya Bulan Suci Ramadan 1441 H itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sidrap dipimpin Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf.
Pelaksanaan rapat memperhatikan SE Menag RI Nomor: SE.6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19 dan Surat Mendagri Nomor:300/1514/Polpum perihal langkah-langkah dan upaya penanggulangan covid-19.
Ketua DPRD, Ruslan, Dandim 1420, Letkol J P Situmorang, Kajari, Djasmaniar, Wakapolres, Kompol Ishak Ifa, Sekkab, Sudirman Bungi dan Kakan Kemenag, H Irman. AGH Fathuddin Sukkara (MUI), Dr Wahidin Arraffani (NU), H Kaharuddin Aras (Dewan Masjid), Lukman Lc (Wahdah Islamiyah), Sudirman (Al Irsyad), Bachtiar (IPIM), Madaling (Muhammadiyah), H M Ansar (FPI), Dr Umar Yahya (FKUB) H Muh Jufri (LDII) dan H Syamsu Tang (Tim 99).
“Rakor merumuskan kesepakatan bersama dan sikap jelang bulan puasa di tengah suasana antisipasi dan pencegahan covid-19,” kata Mahmud.
Peserta rapat menyepakati untuk menghentikan sementara kegiatan berkumpul di masjid dan tempat ibadah lainnya seperti
shalat lima waktu berjemaah, shalat Jumat, shalat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya yang menyebabkan orang berkumpul sampai adanya pernyataan dari pemerintah bahwa situasi covid-19 sudah aman. (ady/C)
Pemkab Rakor Forkopimda dan Ormas Islam
×

