pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sejumlah Warga Polisikan Pengelola Pasar Rewa

Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Sejak Desember 2019

GOWA, BKM — Sedikitnya tiga orang warga pedagang yang akan berjualan di Pasar Rewa di Jalan Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa datang ke kantor Polsek Somba Opu, wilayah hukum Polres Gowa, Sabtu (17/4) sekitar pukul 13.00 Wita.
Mereka mewakili tujuh calon pedagang lainnya yang bernasib serupa.

Kedatangan perwakilan pedagang tersebut serangkaian mempertanyakan laporan penipuan yang telah mereka masukkan sejak Desember 2019 lalu. Namun hingga sekarang laporan mereka di Polsek Somba Opu belum ada penanganan lebih lanjut.

”Iya padahal kami sudah melapor sejak Desember 2019 lalu. Kami atas nama calon pengisi kios terpaksa melaporkan masalah ini ke polisi lantaran kami merasa telah ditipu pihak pengelola Pasar Rewa yang sudah mengambil DP yang kami serahkan setahun lalu. Saya menyerahkan DP sebesar Rp11 juta kepada pengelola yang saat itu ditangani saudara Ricky (salah satu pengelola dari tiga oknum pengelola). Namun ternyata kios yang dijanjikan tak kunjung kami dapatkan,” jelas Rahmat sebagai pelapor yang berdomisili di Sungguminasa, Gowa.

Dua temannya yang lain yang juga sebagai korban, yakni Arsul dan Rosma, membenarkannya.
”Iya kami datang kembali untuk bertanya ke pak polisi karena kami merasa laporan kami belum juga ditindaklanjuti. Saya sendiri telah menyerahkan DP sebesar Rp22,5 juta kepada pengelola sejak September 2019. Tapi sejak kami bayar DP kiosnya tidak jelas,” ungkap Rosma, warga Makassar.

Hal senada dikatakan Arsul. Warga Makassar ini pun mengaku merasa ditipu pengelola. ”Saya malah sudah pas setahun telah membayar DP sewa kios sebesar Rp10 juta. Saya menyerahkan uang DP itu langsung kepada Ricky sejak April 2019. Sekarang sudah April 2020. Jadi sudah pas satu tahun. Tapi sampai kini saya hanya dijanji-janji bahwa ada kios. Namun toh sama sekali tidak ada. Saya jadi heran,” tambah Arsul.
Dikatakan Arsul, setiap kali rekannya mempertanyakan status kepemilikan mereka atas kios, Dg Mangka hanya bilang peresmian belum dilakukan karena masih menunggu bupati Gowa yang belum pulang dari Singapura. Sebab peresmian pasar itu akan dilakukan bupati Gowa.

”Nyatanya, pasar itu sudah diresmikan namun status hak kami belum jelas,” ucap Arsul seraya memperlihatkan bukti pelaporan perwakilan pedagang ke Polsek Somba Opu Nomor: SPTL/276/XII/2019 tertanggal 11 Desember 2020 Sektor Somba Opu. LP tersebut ditandatangan Kepala SPKT RU II Aipda Baharuddin.

Sementara itu Syafriadi Djaenap Dg Mangka yang dikonfirmasi terkait kasus ini via pesan WhatsApp, Sabtu sore (17/4), membantah tudingan tersebut.

”Itu tidak benar kalau kiosnya tidak ada. Bahkan sudah banyak pengembalian uang panjar kami lakukan bagi yang mengajukan mundur. Kebijakan kami sebagai pengelola akan mengembalikan dananya apabila tenant mereka ada yang take over. Kami juga persilakan mencari penyewa untuk mempercepat pengembalian,” bantah Dg Mangka, sapaan Syafriadi Djaenap.

Terpisah, Ricky salah satu pengelola Pasar Rewa saat dikonfirmasi via call WhatsApp sempat berdalih tidak tahu menahu lagi persoalan tersebut.

Namun Ricky mengklaim bahwa para penyewa yang sudah bayar DP tentu sudah bisa menempati kios yang ada.

”Saya sih sudah tidak disitu lagi. Tapi setau saya kios-kios sudah selesai itu semua. Bisami ditempati itu. Hanya ini karena memang lagi Corona, jadi saya lihat tidak beroperasi. Tapi yang jelas, sudah selesai semua. Sisa ditempati. Saya sudah tidak disitu tapi bukan pindah. Cuma sudah ada yang ambil alih,” aku Ricky.

Sementara itu, Kapolsek Somba Opu, AKP Jamaluddin kepada sejumlah media di kantornya, Senin siang (20/4), membenarkan adanya laporan warga yang merasa ditipu pengelola Pasar Rewa. Kapolsek berjanji akan menindaklnjuti laporan warga atas dugaan kasus penipuan tersebut.
”Laporan warga ini masuk pada bulan Desember 2019 lalu. Saya baru menjabat sebagai Kapolsek pada Januari 2020. Jadi saya akan pelajari kembali kasus ini dengan berkoodinasi anggota yang menangani kasus ini. Jadi warga yang melapor pasti akan kita berikan info pengembangan selanjutnya,” kata AKP Jamaluddin.

Kapolsek juga mengatakan, pihak penyidik sebelumnya telah melakukan pemanggilan pertama kepada pihak terlapor, yakni Syafriadi Djaenap Dg Mangka. ”Kami akan panggil kembali untuk dimintai keterangan,” janji Kapolsek. (sar/mir)



×


Sejumlah Warga Polisikan Pengelola Pasar Rewa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar