MAKASSAR, BKM– Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih juga diindahkan sebagian orang, khususnya para pelaku usaha rumah makan dan warung kopi. Mereka beroperasi diam-diam atau cokko-cokko dengan membuka sedikit pintu usahanya.
Hal ini diketahui setelah Camat Ujungpandang, Andi Zulkifly Nanda, didampingi Koramil dan Kapolsek Ujungpandang, Kompol Pol Wahyu Basuki serta anggota satpol PP melaksanakan patroli wilayah. Dalam patroli tersebut camat menfokuskan pengawasan ke pelaku usaha makanan dan warung kopi yang sebagian masih banyak yang buka secara sembunyi-sembunyi.
“Kami menindak tegas pelaku usaha yang masih berani membuka usahanya dengan menutup paksa. Saat ini pemerintah kota telah menerapkan PSBB yang harus ditaati bersama.”Saya harapkan masyarakat agar mentati aturan penerapan PSBB seperti pake masker dan rajin cuci tangan serta menjaga kebersihan dan berdiam di rumah saja,” ujarnya.(jul)
RM dan Warkop Buka Cokko-cokko
×

