pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Polsek di Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Bali

JENEPONTO, BKM — Tiga Polsek di jajaran Polres Jeneponto menangkap sejumlah sepeda motor yang dicurigai akan digunakan balap liar (Bali) pada waktu subuh hari. Seperti yang dilakukan Polsek Batang di wilayah hukum Polres Jeneponto, giatkan patroli untuk mengantisipasi aksi bali (dan kerumunan massa di pinggir jalan yang dinilai dapat mengganggu Kamtibmas terutama dibulan suci Ramadan 1441 H.
Sekaligus mengantisipasi penyebaran penularan virus Corona atau Covid-19, Minggu pagi (26/4), ditiga lokasi berbeda. Dalam patroli yang dipimpin Kapolsek Batang, AKP Kaharuddin Sita bersama piket KA SPK RU ‘C’, Aiptu Jahir Gandi, Kanit Binmas, Aiptu Binmas, dan Bhabinkamtibmas Desa Baltar, Bripka Samsu Alam, di depan Pertamina,Tarowang berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria DD.2815 BJ yang dicurigai akan digunakan bali.
Sementara Kapolsek Bangkala, Iptu Bachtiar, mengatakan, yang melaksanakan kegiatan serupa di depan kantor Polsek Bangkala, Kabupaten Jeneponto dipimpin Kapolsek, Iptu Bahtiar dalam operasi cipta kondisi di beberapa tempat yang dianggap rawan balapan liar, menahan dan memeriksa setiap kendaraan yang lalulalang karena tidak dilengkapi surat–surat.
Di lokasi ini, petugas mengamankan kendaraan roda dua dari berbagai tipe dan merek sebanyak 15 unit yang semuanya tidak memiliki kelengkapan Ranmor. Kepada para pemilik kendaraan, diberikan penyuluhan tentang Kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Selanjutnya personel Polsek Binamu dipimpin Wakapolsek, Iptu Munir, melakukan patroli di dermaga Tanrusampe, Kel Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Pada saat itu, personel Polsek Binamu mengamankan tujuh unit sepeda motor memakai knalpot racing yang diduga akan melakukan balap liar. Selanjutnya, ketujuh kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Binamu. (krk/mir/c)



×


Tiga Polsek di Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Bali

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar