SIDRAP, BKM — Lima camat dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) dalam wilayah Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap, Selasa (5/5).
Mereka yaitu, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH M Si untuk Daker Kecamatan Watangpulu, Andi Mukti Ali, SE Adm.Pemb, (Daker Kecamatan Pitu Riase), Muhammad Basri R, SPi MSi (Daker Kecamatan Panca Lautang). Drs Mustari Kadir MSi (Daker Kecamatan Maritengngae) dan Ali Husain SIP MSi (Daker Kecamatan Kulo).
Kepala BPN Sidrap, Syamsuddin K, SSi MH yang memimpin pelantikan mengatakan, acara dilaksanakan di halaman kantor sesuai anjuran Kementerian ATR/BPN di masa pandemi Covid-19.
“Mohon maaf, acara diselenggarakan di halaman kantor, demi penerapan phisycal distancing, penggunaan masker sesuai anjuran pemerintah saat ini,” terang Syamsuddin.
Dia mengatakan, saat ini tuntutan akan pelayanan pertanahan semakin meningkat dan kritis. “Sehubungan dengan hal tersebut dituntut ketelitian dan kecermatan para Camat PPATS khususnya dalam membuat akta-akta tanah dengan tujuan agar dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah di kemudian hari,” pesannya.
Pelantikan PPATS sempat menunggu sekitar tiga bulan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat karena tidak adanya pelayanan adiministarsi pertanahan. Untuk itu, pelantikan dilaksanakan di tengah pandemi korona dengan protap BPN Sidrap yakni jaga jarak dan menggunakan masker. (ady/C)
Lima Camat Dilantik PPAT Sementara
×

