WAJO, BKM — Pemkab Wajo kembali membuka kegiatan di Pasar Sentral dan sejumlah pasar, toko, mini market serta mall secara terbatas. Kegiatan jual beli itu dibuka, Jumat (8/5).
“Iya sejak tanggal 8 Mei 2020 aktivitas perdagangan sejumlah pasar, toko, mini market, dan mall telah dibuka kembali,” ujar Supardi, Jubir GTPP Covid 19 Kabupaten Wajo, Jumat (8/5)
Kendati demikian, Pemkab Wajo tetap melakukan pembatasan aktivitas dan memberlakukan protokol kesehatan baik kepada pelaku usaha, pengunjung serta petugas pasar.
Menurutnya, hal tersebut mengacu pada SE Bupati Wajo nomor : 510/152/Disperindagkop & UKM tentang aktifitas pelaku usaha dan pengunjung pasar, toko, mini market dan mal dalam masa pandemi corona virus.
Karena itu, dihimbau agar para pedagang dan masyarakat yang datang dapat mematuhi peraturan yang ada.
“Pengunjung dan pedagang tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Wajo menutup serta membatasi aktivitas sejumlah pasar, toko, mini market dan mal dalam wilayah Kapupaten Wajo. Penutupan sementara guna mencegah penyebaran Covid-19. (ono/C)
Pasar dan Mal Mulai Beroperasi
×

