SIDRAP, BKM — Sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Margareksa Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap tiada berakhir. Hampir setiap tahun, lahan seluas 2.000 hektar ini diperebutkan, bahkan tak jarang memakan korban jiwa.
Kondisi terakhir, lahan tersebut mau direbut lagi oleh sekelompok warga luar. Hal itu pun membuat warga setempat bersatu untuk mempertahankan lahan tersebut dari kelompok warga yang mengklaim bahwa itu adalah tanah adat.
Warga luar yang ingin merebut lahan HGU itu berjumlah sekitar 20 orang dan sempat bersitegang dengan warga setempat hingga akhirnya kelompok luar dikejar keluar oleh warga setempat.
Plt Kepala Desa Talawe, Arifin Lattu saat dikonfirmasi, Senin, 11 Mei 2020 membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Yah, kemarin itu ada kelompok warga luar datang untuk mengukur lahan HGU PT Margareksa, kata mereka itu adalah tanah adat hingga akhirnya warga setempat marah dan mengejar keluar,” ucapnya.
Lahan tersebut masih milik PT Margareksa, namun karena tidak dikelola oleh pihak perusahaan makanya warga diberikan sementara waktu untuk mengelolanya.
Terpisah, Kapolsek Maritenggae, Iptu Abd Samad mengatakan, pihaknya telah meredam kedua kelompok warga yang bertikai itu.
“Kedua kelompok sudah kita redam untuk tidak berselisi. Disisi lain, kami juga sementara berkoordinasi dengan pemda terkait permasalahan itu,” ucapnya. (ady/C)
Lahan HGU Margareksa Bersoal Lagi
×

