ENREKANG, BKM — Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Enrekang segera pekan depan. Tapi tidak semua ASN mendapatkan THR dan tidak tahun-tahun sebelumnya semua abdi negara mendapatkan tunjangan tersebut.
Hal itu disebabkan kerena pemerintah mengaloksikan anggaran untuk penaganan wabah virus corona yang sedang mewabah di Indonesia. “Sesuai juknis, hanya esolon III kebawa yang dapat THR. Eselon I tidak dapat,” ujar Nurjannah Mandeha, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Enrekang.
Nurjannah mengaku Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 19 miliar untuk THR ASN lingkup pemkab dengan besaran satu bulan gaji pada Maret 2020, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
“Besaran tunjangan yang diberikan kepada ASN sebasar gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” jelas Nurjannah.
Sebelumnya Nurjannah mengatakan THR tersebut akan cair pekan depan sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H.
“PP-nya sudah terbit kemarin dan sedang dibuatkan Perbup. Insya Allah sebelum hari raya Idul Fitri sudah cair,” jelasnya. (her/C)
Pegawai Eselon II tak Dapat THR
×

