pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Buatkan Database Perizinan

MAKASSAR, BKM–Beberapa hari ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menemukan adanya laporan kurangnya sinergitas antar perangkat daerah soal pengawasan dan penertiban perizinan di Kota Makassar. Sehingga dewan mengeluarkan rekomendasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kota Makassar untuk membuatkan database perizinan.
Hal ini ditegaskan, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli. Ia menambahkan, berbagai laporan memang masih ditemukan kurangnya koordinasi dan sinergitas antar perangkat daerah terutama perangkat daerah yang mengeluarkan perizinan dengan yang melakukan pengawasan dan penertiban. Tingginya kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan belum diimbangi dengan adanya regulasi dan proses pengurusan perizinan.
“Begitu banyak keluhan yang kita temui di lapangan pada saat mempertanyakan perizinan izin usaha, karena tidak ada databasenya. Belum lagi, masyarakat yang ingin mengurus perizinan masih terganjal dengan adanya regulasi dan birokrasi yang panjang. Untuk itu, dewan merekomendasikan agar dibuatkan database perizinan sehingga memudahkan dalam melakukan penertiban di lapangan,” ungkapnya, minggu (17/5).
Selain itu, legislator Fraksi PPP Makassar ini, mengaku, regulasi yang saat ini diterapkan belum berpihak kepada masyarakat dan terkendala pada pelayanan yang berkarakter. Untuk itu, DPRD Makassar lewat Komisi C meminta melalui pelayanan PTSP agar lebih diimplementasikan dan dikembangkan.
“Kita tahu sekarang sangat sedikit yang mengurus perizinan dan itu juga mempengaruhi PAD kita saat ini. Jika ditambah pelayanan lemot dan databasenya tidak ada bagaimana kita bisa menambah PAD kita dan investor menanamkan modalnya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Makassar lainnya, Azwar ST mengatakan, keterlambatan kepengurusan izin, karena belum bisa menerapkan sistem online. Ini tentu akan berpengaruh terhadap PAD kota Makassar di tengah masa pandemi.
Belum lagi, ditemukan data perizinan tidak sinkron, dewan menduga lambatnya kepengurusan izin bangunan maupun izin lainnya di dinas tersebut, dikarenakan petugas tim teknis lambat.
“Kita liat kemarin laporannya perizinan menurun dratis karena kurang yang mengurus. Belum lagi, data perizinan (database) kayaknya belum ada, karena kita minta kemarin tidak ada. Kalau mengurus izin bangunan lama keluar karena petugas lambat di lapangan, gimana PAD mau bertambah. Investor yang mau menanamkan modal pasti mau,” tuturnya. (ita)




×


Dewan Minta Buatkan Database Perizinan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar