pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dispar Maros Kehilangan PAD di Bantimurung Rp3 M

Rencana Buka Beberapa Sektor Pariwisata

MAROS, BKM — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Maros berencana kembali membuka beberapa sektor pariwisata secara bertahap. Hal ini dilakukan menyusul akan diberlakukannya new normal oleh pemerintah.
Selama ini, Dispar telah menutup kawasan wisata alam Bantimurung. Penutupan Bantimurung dilakukan sejak pertengahan bulan Maret 2020. Akibatnya, Dispar Kabupaten Maros telah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 miliar.
”Lebih dua bulan kawasan wisata itu kami tutup, untuk menghindari penularan Covid-19. Selama penutupan, jika kami hitung-hitung sejak ada imbauan penutupan, kita telah kehilangan pemasukan PAD untuk Bantimurung saja itu sekitar Rp3 miliar,” ucap Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Maros, Yusriadi.
Menurut Yusriadi, momen menjelang Ramadan atau biasa dikenal dengan istilah minggu ceria, dan hari libur lebaran merupakan momen untuk pariwisata mendulang PAD. Namun karena pandemi Covid-19, maka hal itu tidak bisa tercapai.
”Menjelang hari raya itu kita bisa dapat Rp400 juta. Dan selama libur hari raya bisa dapat sekitar Rp700 juta. Belum lagi momen-momen lainnya yang terjadi antara kurun waktu bulan Maret ke bulan Mei,” jelasnya.
Menurutnya rata-rata pengunjung dihari tersebut sekitar 10 ribu sampai 12 ribu orang. Sehingga asumsi Rp3 miliar lebih kehilangan, itu hanya dari retribusi masuk pengunjung. ”Belum termasuk perputaran uang pengunjung di kawasan wisata alam Bantimurung yang berbelanja di pedagang yang ada di kawasan wisata Bantimurung yang jumlahnya mencapai 185 pedagang,” katanya, kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maros, Ferdiansyah, menjelaskan, sebelum membuka kawasan wisata Bantimurung, pihaknya akan melakukan beberapa pembenahan fasilitas di dalam kawasan wisata. Hal ini semata-mata untuk pelayanan kepada pengunjung kawasan wisata Bantimurung. Pihaknya juga akan menunggu peraturan bupati. (ari/mir/c)




×


Dispar Maros Kehilangan PAD di Bantimurung Rp3 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar