PINRANG, BKM — Pasca penerapan Work From Home (WFH) (bekerja di rumah), Pemkab Pinrang mulai Jumat (5/6) akan bekerja di kantor.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam arahannya saat menjadi Pembina Apel Gabungan, Kamis (4/6) di Halaman Kantor Bupati Pinrang mengatakan cara kerja ASN tetap menerapkan protokol Covid-19.
Irwan menyampaikan selama kurang lebih tiga bulan bekerja di rumah, tentunya ada kerinduan seluruh ASN bekerja di kantor sebelum wabah.
“Kurang lebih tiga bulan kita bekerja di rumah, tentu ada kerinduan untuk bekerja di kantor” kata Bupati.
Dia berpesan dalam penerapan kenormalan baru (new normal) dan bekerja di kantor nantinya, para ASN agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di lingkungan kerja masing-masing. Tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam bekerja terkait penularan covid-19.
Kepada pimpinan OPD agar menindak stafnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
“Staf yang tidak mematuhi protokol Covid-19, tidak memakai masker, kembali ke rumah saja dan secara absensi dianggap tidak hadir” tegas Bupati.
Kepada masyarakat yang melakukan pengurusan di kantor pemerintah Bupati meminta agar tidak melayani masyarakat yang tidak memakai masker. Mewajibkan seluruh OPD menyediakan sarana cuci tangan sebagai standar mutlak dalam pencegahan covid-19. Para ASN agar menjaga imunitas tubuh.
“Saya berpesan, jaga imunitas tubuh” ucap Bupati.
Bupati bersyukur, berdasarkan data pantauan Covid-19 Kabupaten Pinrang trennya terus mengalami penurunan.
Kepada Kadis Perindag agar memantau dengan ketat protokol kesehatan utamanya di pasar. Penjual dan pembeli diharapkan untuk tetap mengindahkan protokol Covid-19. (ady/C)
ASN tak Pakai Masker Dinyatakan tak Hadir
×

