pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Maros Eksekusi Sekretaris Satpol PP

MAROS, BKM — Kejakasaan Negeri (Kejari) Maros telah mengeksekusi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Maros, H Erhan dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIA Maros, Kamis malam (4/6) sekitar pukul 21.00 Wita.
Mantan Camat Mandai itu ditangkap karena diduga keras terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan menjual tanah milik orang lain di Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, tanpa sepengetahuan si pemilik tanah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, yang memimpin eksekuisi penangkapan terdakwa Erhan mengatakan, kasus yang mejerat orang nomor dua di kantor Satpol PP Maros dieksekusi karena diduga terlibat kasus penggelapan dan penipuan yang terjadi tahun 2016 lalu.
”Kasus yang melibatkan oknum pejabat Satpol PP sementara bergulir di Pengadilan Negeri Maros,” ujar Dhevid.
Disebutkan Dhevid, eksekusi yang dilakukan kejaksaan terhadap tersangka EH dilakukan untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Maros. Karena selama ini sidang agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus ini dengan terdakwa EH ini sudah berjalan.
”Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa EH sudah berlangsung,” sebut Dhevid.
Tidak hanya itu, terdakwa EH juga ada indikasi telah malakukan pemalsuan tandatangan si pemilik tanah dalam Akta Jual Beli (AJB) tanah. ”Si pemilik tanah ini tidak tahu kalau tanahnya dijual bahkan tidam pernah menerima uang sepeser pun dari si terdakwa EH. Tapi saat menerbitkan AJB, ia tidak pernah menyampaikan ke si pemilik tanah, justru memalsukan tandatangan dan menjual seharga Rp500 juta,” sebutnya.
Namun saat si pelapor hendak melakukan balik nama tidak bisa. Karena sertifikat lama tidak muncul. ”Jadi pemilik tanah ini sudah menerbitkan sertifikat pengganti, sehingga sertifikat lama yang dipegang terdakwa EH sudah tak berlaku lagi,” katanya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Maros, Nasrul Kadir, mengatakan, sidang kasus ini tengah berjalan sebanyak empat kali. ”Sudah empat kali dengan agenda pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (ari/mir/c)



×


Kejari Maros Eksekusi Sekretaris Satpol PP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar