BARRU, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemkab Barru mulai melakukan rapat koordinasi untuk membahas penerapan protokoler kesehatan dalam menyambut tahapan pemilihan bupati (Pilbup) 9 Desember 2020.
Salah satu yang sedang disiapkan, yakni standar protokol kesehatan untuk diterapkan di setiap tahapan. Termasuk dalam masa sosialisasi/kampanye, maupun ketika pencoblosan dan penghitungan suara.
Untuk efektifitas standar protokol kesehatan ini, KPU dan Pemkab Barru secara khusus melakukan rapat koordinasi membahas dan mempesiapkan formulasi itu, Senin (8/6).
Untuk menindaklanjuti pengarahan dari Mendagri dan KPU Pusat.
Rakor ini digelar di ruang kerja Bupati Barru, KPU yang dipimpin Syarifuddin, menyampaikan beberapa persiapan yang akan disinergikan dengan baik di tengah pandemi Covid-19. Seperti akan melakukan MoU dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai aspek standar protokol kesehatan.
“Termasuk rencana pelantikan PPK dan PPS yang kita jadwalkan bulan ini,.akan dilakukan dengan protokoler kesehatan,”ujjar Syarifuddin Senin kemarin.
Rakor ini juga selain dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh juga diikuti Wakil Bupati Nasruddin AM, Sekda Abustan, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Barru Suardi Saleh, sangat mendukung mengenai penerapan standar protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Apalagi, pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.
Karena itu, di tengah pandemi ini, semangat penyelenggara dan semua pihak tak boleh surut untuk melakukan aktivitas sesuai standar protokol kesehatan. Termasuk dalam menghadapi dan menjalankan setiap tahapan pilkada.
“Kami tentu sangat berharap, sekaligus siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, berjalan aman, lancar dan sukses,”kata Suardi Saleh.
Sekretaris Daerah Barru, Abustan Abustan menambahkan, untuk standar protokol kesehatan, pihaknya terlebih dahulu meminta KPU menyerahkan matriks atau draf. Sebab dari matriks itu, dijadikan landasan mana tahapan yang masuk standar protokol kesehatan dan tidak. (udi/rif/c)
KPU-Pemkab Barru Bahas Standar Protokol Kesehatan
×

