pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nasib RPH di Ujung Tanduk

MAKASSAR, BKM–Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) tinggal menunggu hasil kajian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar. Apakah akan perusda RPH akan dibubarkan atau dialihkan ke pihak swasta.
Apalagi, selama RPH beroperasi tidak banyak memiliki andil dalam penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin, mengatakan, rencananya pembubaran RPH tersebut perlu mendapat kajian terlebih dahulu sebelum mendapat keputusan. Hal tersebut tinggal menunggu hasil kajian bebebrapa anggota dewan.
“Yang menjadi pertimbangan hingga kini karena beberapa anggota dewan juga merasa PD tersebut masih dibutuhkan. Namun menurutnya, tidak ada jaminan RPH dapat bekerja maksimal, sehingga kita bakal buat kajian apakah RPH ini memang masih layak atau tidak untuk dipertahankan menjadi PD sedangkan sumbangsinya sudah tidak ada untuk PAD,” ungkapnya di gedung DPRD makassar, Senin (8/6).
Selain itu, legislator Fraksi PDIP Makassar ini mengaku, bahwa untuk memastikan upaya penyelesaian nasib RPH, bakal diselesaikan bersama dengan status perusda yang bakal digodok ke perumda dalam beberapa pekan ke depan.
“Kalau mau diubah atau dibubarkan, itu ada mekanismenya sebab RPH ini dibentuk dengan perda jadi harus juga ikuti sesuai dengan perda. Kita masih di persuratan, jadi ketika ada pembenaran, ini diajukan dulu ke Bapemperda. Nanti baru digodok, baru kita bicarakan internal, diekspose kenapa dibubarkan, apa alasannya,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, juga mengungkapkan, ada beberapa kendala, sehingga RPH tidak berkembang dan bisa menyetorkan PAD sesuai dengan target, salah satunya PD RPH belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga belum mendapat kepercayaan masyarakat, belum lagi fasilitas dan kebersihan yang menunjang.
“Banyak sekali memang masalahnya, makanya sampai sekarang itu belum bisa kita berharap. Bagaimana kita mau tekankan ke masyarakat kalau RPH ini sudah berstandar halal sementara sertifikat saja tidak punya. Jadi ada pengecualian, misalnya bisa dipertahankan tapi ada beberapa faktor yang harus dipenuhi yaitu komitmen,” bebernya.
Belum lagi, kata legislator Fraksi PAN Makassar ini bahwa PD RPH juga masih dipersoalkan soal legalitas aset yang masih belum rampung dan belum pernah dilaporkan. “Kita tidak bisa juga pertahankan, karena asetnya sajabelum jelas. Ini menjadi pertimbangan kami juga,”tutupnya. (ita)




×


Nasib RPH di Ujung Tanduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar