pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

340 JCH Jeneponto Batal Berangkat Haji

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto meniadakan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
Pembatalan keberangkatan JCH tersebut merupakan imbas dari pandemi virus Corona atau covid-19. Keberangkatan JCH ke tanah suci terpaksa ditiadakan sampai tahun 2021. Di Kabupaten Jeneponto, JCH yang batal berangkat mencapai 340 orang.
JCH batal berangkat setelah ada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H Saharuddin, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (8/6).
”JCH asal Kabupaten Jeneponto sebanyak 340 orang, tidak jadi berangkat tahun ini. Ini berdasarkan keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI bahwa pemberangkatan ini dibatalkan karena faktor kesehatan atau menjaga keselamatan jamaah,” ujarnya.
Dia menambahkan, JCH yang batal berangkat pada tahun 2020 ini akan diberangkatkan pada tahun 2021. ”Yang batal berangkat tahun ini, Insya Allah akan berangkat pada tahun 2021,” ungkapnya.
Saharuddin berharap, agar para JCH yang batal berangkat supaya tetap sabar untuk menunggu ditahun berikutnya. ”Kita semua berharap mudah-mudahan untuk para jamaah ini tetap bersabar dan menunggu tahun berikutnya demi amannya ini Covid-19. Saya yakin dan percaya bahwa yang sudah mendaftar ini Insya Allah 2021 berangkat,” kata Syahruddin. (krk/mir/c)



×


340 JCH Jeneponto Batal Berangkat Haji

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar