pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Resmikan Gedung Baru Rutan Jeneponto

JENEPONTO, BKM — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulsel, Priyadi, meresmikan penggunaan gedung Rutan Jeneponto dan Masjid Al Hijrah, di kawasan jalan lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (9/6).
Rutan Jeneponto baru ini berkapasitas 350 orang narapidana dengan luas sekitar dua hektare. Diharapkan dalam waktu dekat Rutan Jeneponto naik kelas menjadi lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Priyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap rekanan atas kondisi bangunan yang masih terpelihara dengan baik. Dimana, gedung ini dibangun secara bertahap selama kurang lebih tiga tahun atau sejak tahun 2017.
”Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak yang telah menyelesaikan pembangunan gedung ini dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu,” kata Priyadi.
Priyadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini bupati Jeneponto atas tanah hibah yang diberikan dalam pembangunan gedung Rutan Jeneponto.
Terkait pelayanan, Priyadi menekankan kepada seluruh jajaran Rutan Jeneponto untuk menciptakan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam masa normal baru di tengah pandemi Covid-19.
”Saya harap bersama seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan masa transisi. Termasuk sarana dan prasarana di tengah pandemi Covid-19. Tinggalkan perilaku yang kurang baik, tinggalkan semua pelayanan yang tidak baik. Mari ciptakan budaya baru di tempat ini, sehingga kita bisa melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” ujar Priyadi.
Dia juga menekankan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan disiplin dan memastikan bahwa semua ini adalah bagian dari masyarakat Jeneponto guna memberikan pelayanan terbaik dan memberi kontribusi yang nyata demi kemajuan daerah ini.
Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik, melaporkan kondisi terkini Rutan Jeneponto yang over kapasitas. Dikatakan, jumlah hunian Rutan Jeneponto saat ini yakni 119 orang. Sedangkan kapasitas Rutan yakni 44 orang.
Mantan Kepala Rutan Soppeng ini berharap dengan peresmian gedung Rutan Jeneponto yang baru ini, hunian tidak lagi over kapasitas yang menjadi masalah selama ini di lingkungan rutan maupun lapas.
Selain dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel, Priyadi, acara peresmian gedung Rutan Jeneponto ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurakhman, Forkopimda Jeneponto, kepala Lapas Makassar, kepala Rutan Makassar, kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, kepala Lapas Takalar, kepala Rutan Bantaeng, kepala Lapas Bulukumba, kepala Rutan Sinjai, dan sejumlah staff jajaran Rutan Kelas II B Jeneponto. (krk/mir/c)




×


Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Resmikan Gedung Baru Rutan Jeneponto

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar