TAKALAR, BKM — Naiknya biaya pembayaran listrik di tengah pandemi virus Corona telah membuat masyarakat pelanggan PLN menjerit. Jeritan mereka didengan anggota DPRD Takalar. Melalui Komisi II, DPRD Takalar melakukan hearing dengan PLN Ranting Takalar
Apalagi, kenaikan biaya pembayaran listrik ini terjadi ketika pendapatan masyarakat mengalami penurunan sebagai dampak merebaknya virus Corona ini. Sehingga ini tentu akan membuat beban masyarakat semakin bertambah berat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Takalar, H Indar Jaya, menegaskan kepada pihak PLN untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat atas sistem perhitungan ini. Termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat Takalar ini ke pimpinan PLN wilayah Sulselrabar.
”Tolonglah aspirasi ini diteruskan ke pimpinan PLN yang lebih tinggi. Dalam masa pandemi, pendapatan masyarakat sangat tertekan. Tagihan yang tinggi ini harus diberi kebijakan oleh PLN,” tandas Ketua Gerindra ini.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) tersebut, Manajer PLN ULP Takalar, Agus Wahyu Setiawan, mengatakan, terjadinya kenaikan biaya pembayaran listrik di rumah pelanggan karena terjadinya penumpukan jumlah tagihan selama beberapa bulan terakhir.
Ditambahkan, pelanggan akan mengalami lonjakan tagihan pada Juni 2020 yang mencapai 20 persen lebih dibandingkan Mei 2020.
”Hal ini diakibatkan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir. Sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni. Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan,” jelasnya. (ira/mir/c)
Pelanggan Menjerit, DPRD Takalar Panggil PLN
×

