pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Desa Diringkus Pakai Sabu

BULUKUMBA, BKM — Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba meringkus Rias Fajar (24) pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di Desa Tanah Harapan Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, Selasa (9/6))
Polisi juga menyita barang bukti satu buah plastik doubel klip berisi kristal bening jenis shabu dengan berat 0,26 (nol koma dua enam) gram.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali menjelaskan pengungkapan kasus atas informasi dari masyarakat. Setiba di lokasi Unit Opsnal Sat Narkoba melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor jenis bebek sesuai ciri-ciri yang didapat.
Saat diberhentikan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan satu jenis shabu.
Kepada polisi tersangka mengakui narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dengan cara ia beli dengan harga Rp 200 ribu dari seseorang yang berinisial OM, namun setelah di lakukan pengembangan OM sudah melarikan diri.
“ Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hambali. (min/C)



×


Warga Desa Diringkus Pakai Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar