MAKASSAR, BKM — Meluasnya penyebaran Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan. Termasuk sektor pangan. Semua pihak kini semakin sadar bahwa pangan harus higienis dan aman agar terhindar tertular virus yang mematikan tersebut. Diperlukan penilaian untuk menjamin higienitas dan keamanan pangan.
Oleh karenanya, Komite Akreditasi Nasional (KAN) mendorong pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuain (LPK) yang terakreditasi sehingga penilaian bisa dipercaya dan masyarakat terlindungi.
Direktur Sistem dan Harmoniasi Akreditasi KAN yang juga Direktur Sistem dan Harmoniasi Akreditasi BSN, Donny Purnomo, di Jakarta, Rabu (10/6), mengatakan, bulan ini sangat tepat bicara pentingnya lembaga penilaian kesesuaian dan perlindungan konsumen.
Peringatan World Accreditation Day yang dirayakan seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengambil tema ‘Accreditation: Improving Food Safety. Dimana, akreditasi memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan keamanan pangan.
”Momentum ini sekaligus mengingatkan semua pihak pentingnya akreditasi apalagi saat pandemi Covid-19,” ujar Donny.
Donny melanjutkan, berdasarkan UU No 20 tahun 2014 dan PP 34 tahun 2018, Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dirumuskan untuk tujuan pemenuhan infrastruktur mutu nasional dalam meningkatkan jaminan mutu, perlindungan konsumen dan lingkungan hidup serta memfasilitasi perdagangan yang efisien baik dalam negeri maupun luar negeri.
KAN sebagai bagian dari insfrastruktur mutu, memegang peranan yang sangat strategis dalam memastikan bahwa suatu LPK (terdiri dari laboratorium, lembaga sertifikasi dan lembaga inspeksi) memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian, seperti pengujian dan sertifikasi.
Sampai bulan Mei 2020, jumlah laboratorium dan penyelenggara uji profisiensi (PUP) yang sudah terakreditasi KAN berjumlah 1.824 terdiri dari 1.411 laboratorium penguji, 317 laboratorium kalibrasi, 72 laboratorium medik, dan 24 penyelenggara uji profisiensi (PUP).
Dari jumlah tersebut, jumlah laboratorium pengujian lingkup pangan yang sudah diakreditasi KAN berdasarkan distribusi provinsi sebanyak 243 laboratorium yang tersebar di seluruh provinsi kecuali Kalimantan Utara. Adapun proporsi terbanyak di Jawa Barat.
Dari jumlah 243 tersebut yang memiliki kemampuan pengujian untuk kontaminasi mikrobiologi berjumlah 114 laboratorium, kontaminasi kimia 93 laboratorium, dan bahan tambahan pangan berjumlah 80 laboratorium.
Senada dengan Donny, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani, mengungkapkan peran LPK dalam pengawasan pangan olahan sangat penting.
”Kita tahu akreditasi ini akan memberikan added value kepada produk pelaku usaha yaitu peningkatan daya saing khususnya apabila akan diekspor. Dari aspek BPOM, selain mengawal daya saing produk juga memberikan keyakinan untuk melindungi masyarakat,” ujar Reri. (mir)

