BULUKUMBA, BKM — Kabupaten Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, Kamis (11/6). Opini WTP ini menjadi predikat yang kedelapan secara berturut-turut.
Penyerahan LHP LKPD 2019 oleh BPK RI perwakilan Sulsel dilakukan secara virtual kepada enam kabupaten/kota yaitu Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, dan Sinjai. Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian jika ada ditemukan maka tetap diungkap dalam laporan,” imbuh Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono dalam sambutannya secara virtual.
Opini yang diberikan oleh pemeriksa, lanjut Wahyu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemukan, atau pun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab Bulukumba.
“Terima kasih kepada seluruh staf, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan para Kepala OPD, instansi vertika BUMD/BUMD dan seluruh masyarakat Bulukumba atas kerjasamanya sehingga kita memperoleh predikat WTP dari BPK,” imbuhnya. (min)
Bulukumba Terima WTP Kedelapan Kali
×

