pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Ahli Waris Terima Santunan

SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap, H Dollah Mando memimpin rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Perintis Sidrap, di ruang kerja Bupati Sidrap baru-baru ini.
Dollah Mando didampingi Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi, Kepala KCP BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur. Arfandi Nur memaparkan seputar program jaminan sosial Ketenagakerjaan KCP Sidrap meliputi manfaat, capaian kepesertaan, iuran dan klaim.
“Pada dasarnya program kami bertujuan untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja baik sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) maupun sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Sidrap.
Perlu diketahui bahwa di tahun 2020, kami telah membayarkan klaim jaminan dengan total lebih dari 3,7 M untuk 4 program yaitu JHT, JP, JKM dan JKK.” jelasnya.
“Kami juga siap bekerjasama dengan pemda terkait jika ada ASN yang siap mendaftar menjadi peserta, karena seperti kita lihat di daerah lain peserta BP Jamsostek sudah ada dari sektor ASN,” tambah Arfandi.
Sementara itu, Bupati Sidrap H Dollah Mando sangat mengapresiasi program BPJamsostek, karena manfaatnya sangat banyak dan meliputi semua bidang.
Ia berpesan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan pekerja secara bertahap, agar masyarakat bisa memahami besarnya manfaat program ini, khususnya sektor pertanian dan peternakan.
“Diharapkan BPJamsostek untuk bekerja sama dengan KTNA dan Perpadi untuk kepesertaan petani, peternak, usaha penggilingan dan usaha lainnya,” ujar Dollah.
Dollah mengimbau agar perjanjian kerja sama antara BPJamsostek dan Dinas PMPTSP Sidrap terus dimaksimalkan.
Terkait kepesertaan ASN, Ia menyatakan BPJamsostek untuk berkoordinasi dengan semua SKPD maupun melalui wadah Korpri untuk melakukan sosialisasi kepada ASN.
Usai rapat, Bupati Sidrap menyerahkan santunan kepada ahli waris Alm. M Zain (Aparat Desa Abbokongeng) dan ahli waris dari Alm. Hasdi (staf Dinas Kesehatan), masing-masing Rp 42.000.000.
BPJamsostek KCP Sidrap juga menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 ke Pemkab Sidrap berupa alat rapid test dan face shield. (ady/C)




×


Dua Ahli Waris Terima Santunan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar