pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi IV DPRD Sulbar Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Mitra Kerjanya

MAMUJU, BKM — Komisi IV DPRD Sulbar menggelar rapat evaluasi pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020. Rapat yang berlangsung pada Selasa (16/6) ini, di gedung DPRD Sulbar lantai 3, dipimpin Ketua Komisi IV, H Sudirman didampingi para anggota Komisi IV lainnya, masing-masing Ir H Abidin, H Sukardi M Nur, Akhmad Syarif, Dr H Muliadi Bintaha, Irbar, dan Risbar Berlian SH.
Sedangkan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang hadir, yaitu Kepala Biro Kesra, Chanra, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar diwakili masing-masing kepala bidangnya.
Pada kesempatan tersebut, H Abidin memberi apresiasi positif kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulbar atas pencapaian penyerapan anggarannya atas APBD Sulbar tahun 2020. Dimana, hingga triwulan kedua 2020, dinas ini telah menyerap anggaran hingga 63 persen untuk 51 item kegiatan
”Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang tertinggi penyerapan anggarannya dari OPD lainnya yang ada di Pemprov Sulbar. Apa yang telah dilakukan pihak Dinas Pembardayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini sangatlah kita respon terhadap penggunaan dan penyerapan anggarannya. Sangatlah kami apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan dalam kebijakan serta tanggung jawabnya yang sangatlah komitmen dalam melaksanakan tugasnya dalam melakukan penyerapan anggaran terhadap kinerja yang telah dilakukan,” ungkap H Abidin di hadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan OPD lainnya lingkup Pemprov Sulbar dalam rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sulbar lantai 3.
Apresiasi positif juga dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. ”Sangatlah kita berikan apresiasi terhadap penggunaan anggarannya yang mampu dilakukan secara baik. Dimana, hingga triwulan kedua 2020 ini, penyerapan anggaran dinas ini telah mencapai 63 persen dengan 51 kegiatan fisik,” ujar H Sudirman.
Sementara itu, H Sukardi M Nur menyampaikan, setiap kegiatan yang telah dimasukkan pada program dari masing-masing OPD baik pada Biro Kesra maupun Dinas Pemuda dan Olahraga ProvinsI Sulbar, haruslah ditindaklanjuti. Adanya anggaran yang dipangkas akibat recofusing penanganan Covid-19, maka kita akan mengetahui realisasi apa yang telah dilaksanakan dan apa yang telah dicapai pada programnya.
H Muliadi Bintaha mengatakan, pada pokok permasalahan pihak dewan mau mengetahui pada setiap OPD terkait sebagai mitra Komisi IV dalam proses pemanfaatan anggaran yang telah dilaksanakan terkait recofusing pada item kegiatannya.
”Sehingga kita akan mengetahui program yang telah terlaksana maupun belum terlaksana akibat adanya pemangkasan anggaran masuk pada penanggulangan Covid-19 melalui anggaran recofusing tersebut.
Sementara itu, pihak OPD baik dari Kesra maupun Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Sulbar menyampaikan berbagai kegiatan yang diprogramkan sebelum recofusing anggaran dan setelah recofusing pada anggaran 50 persen. Maka banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankan dalam program yang dimasukkan sebelum pandemi Covid-19. (alaluddin)




×


Komisi IV DPRD Sulbar Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Mitra Kerjanya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar