MAKASSAR, BKM — Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi renovasi stadion mini di Kabupaten Bulukumba, dijadualkan digelar pekan ini. Bupati Bulukumba, HM Sukri Sappewali bakal hadir mengikuti pelaksanaan sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, pada Kamis, 25 Juni 2020.
Apalagi sebelumnya, Sukri Sappewali sempat menjalani pemeriksaan. ”Saya siap hadir sebagai saksi dan sebelumnya sudah diperiksa. Jadi bukan masalah ji,” sebut Sukri yang juga merupakan Ketua Gugus Covid-19 di Bululumba kepada wartawan belum lama ini.
Pada saat sidang nantinya, Sukri berharap dirinya bisa hadir bersaksi secara online melalui video telekonfrensi. Itu dengan melihat situasi saat ini belum kondusif dan masih rawannya penularan virus corona.
”Sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 dan karena adanya larangan bepergian, kami minta sidang seperti kemarin secara virtual,” harapnya.
Adapun sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino, dalam perkara tersebut mendesak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menghadirkan Bupati Bulukumba, HM Sukri Sappewali.
Seperti diketahui, legislator dari Partai Golkar, Abu Thalib, mendorong agar proyek pembangunan Stadion Mini Bulukumba yang menelan anggaran Rp1,4 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) untuk diaudit. Itu lantaran data hasil reses, stadion tersebut tidak memenuhi ekspektasi dan diduga memiliki banyak kejanggalan.
”Coba seandainya dipelihara baik-baik, pasti tidak akan begini. Makanya kami dorong agar pengerjaan ini diaudit khusus karena banyak kejanggalan,” katanya.
Proyek renovasi Stadion Mini Bulukumba yang digadang-gadang menjadi kandang laskar sepakbola Gasiba Bulukumba ini, diakui bakal memenuhi kualifikasi stadion berstandar nasional. Pembenahan dengan anggaran mencapai Rp1,4 miliar telah digelontorkan dari Kemenpora.
Namun setelah anggota DPRD Bulukumba melakukan reses, malah menemukan kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan PT Bilindo Andase milik salah seorang terdakwa kasus itu. Wakil rakyat menganggap proyek ini tidak sesuai ekspektasi.
Pengadaan rumput yang ditujukan agar stadion memenuhi standar justru tidak sesuai. Hasil penyelidikan dan dikuatkan dengan penyidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel menemukan bukti, rumput yang digunakan hanyalah rumput lokal yang didatangkan di dari dua daerah di Kabupaten Bulukumba, yakni Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa dan Talle-Talle, Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale.
Padahal sebelumnya, jenis rumput yang rencananya akan digunakan adalah jenis Zeon Zoysia. Sama seperti yang digunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK). (arf/mir)
Bupati Sukri Sappewali Bakal Beri Kesaksian
Sidang Dugaan Korupsi Stadion Mini Bululumba
×

