pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

1,2 Ton Bibit Jagung Asal Jeneponto Ditahan di Bone

Dewan Gelar RDP

JENEPONTO, BKM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian Jeneponto, terkait penahanan 1,2 ton bibit jagung asal Kabupaten Jeneponto oleh Polres Bone.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi II, Hanafi Sewang, di ruang rapat Komisi II kantor DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Jumat (19/6). Turut hadir Ketua I DPRD Jeneponto, Hj Irmawati bersama para anggota Komisi II Kadis Pertanian, H Ahmad, Kabid Tanaman Pangan, Bambang, dan para PPK.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang, mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas terkait adanya bibit jagung kuning sebanyak 1,2 ton yang diduga dari Dinas Pertanian Jeneponto yang diperjualbelikan di Kabupaten Bone.
Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Hj Irmawati, mengatakan, tujuan RDP untuk mengetahui siapa dalang dari penjualan bibit jagung kuning tersebut.
”Saya sangat mengharapkan Kadis Pertanian untuk transparan terkait jual beli bibit jagung kuning di luar daerah. Saya tekankan hal itu harus diusut tuntas. Jangan sampai hanya karena kepentingan pribadi, lantas merusak nama baik daerah kita. Sehingga persoalan ini didorong ke pihak berwajib untuk mengetahui siapa dalang di balik kasus ini,” jelas Irmawati.
Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, H Ahmad, mengatakan, pihaknya tidak berani mengungkapkan siapa pelaku penjualan bibit jagung kuning yang diamankan di Polres Bone.
”Kami juga sementara mencari tahu siapa oknum itu. Sampai sekarang belum diketahui siapa orangnya. Jadi saya tidak berani mengatakan siapa biangnya. Saya sangat mendukung bila diproses hukum agar menemui titik terang. Dan yang bersalah saya sangat setuju bila ditindak tegas,” tandas H Ahmad. (krk/mir/b)




×


1,2 Ton Bibit Jagung Asal Jeneponto Ditahan di Bone

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar