pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satpol PP Grebek Rumah Kost Tiga Pasangan Haram Diamankan

SOPPENG, BKM — Satpol PP Kabupaten Soppeng menggerebek sebuah rumah kos-kosan di Jalan Kayangan, Kelurhan Botto, Kecamatan Lalabata, Senin (22/6).

Kabid Perda Pol PP Soppeng, Irfan Sanjaya mengatakan penggerebekan yang dilakukan ini selain berdasarkan laporan warga juga merupakan kegiatan rutin satuan kami.
Berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kos tersebut ada kumpul kebo, atas inisiatif itulah Kasat Pol PP dan PMK memerintahkan untuk segera menggerebek rumah kos-kosan itu.
Dari Hasil penggerebekan ditemukan tiga pasangan muda mudi berada di dalam satu kamar kos yang bukan suami istri, bahkan rumah kos ini tidak memiliki izin. Tiga pasangan diamankan di kantor Satpol PP untuk di data, diberi pembinaan, membuat surat pernyataan, serta menghubungi orangtua yang bersangkutan guna pembinaan lebih lanjut.
Kasat Pol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, DrsA Muhammad Surahman, M.Si mengatakan pemilik kos diberi peringatan untuk segera mengurus surat izin di Dinas PTSP.
“Rumah kos tidak boleh buka selama surat izin belum keluar atau terbit dari Dinas PTSP,” jelasnya. (ono/C)



×


Satpol PP Grebek Rumah Kost Tiga Pasangan Haram Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar