pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hasil Curian Dipakai Judi dan Narkoba

SIDRAP, BKM — Tersangka pencurian Iccang (30) warga Jalan Semangka Kelurahan Lakessi, Kabupaten Sidrap mengaku seluruh hasil curian di Dinas PSDA Pemkab Sidrap digunakan unjuk judi online dan membeli narkoba.
Iccang adalah mantan honorer dinas tempatnya mencuri yang dipecat karena punya masalah dan malas masuk kantor. Dia ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian barang milik Dinas PSDA Sidrap.
Barang buktinya berupa satu buah laptop, tiga gerobak dan 57 buah sekop. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Sidrap. Kepada petugas, pelaku yang pernah bekerja di kantor tersebut mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, hasil introgasi menyebutkan terduga pelaku melakukan aksi pencurian dalam dua tahap.
“Tahap pertama dirinya melakukan pencurian tiga buah laptop dan dilakukan dengan cara mencungkil dan merusak pintu kantor PSDA Sidrap,” ujarnya.
Tahap kedua dilakukan dengan cara mengambil barang berupa sekop dan gerobak dan mengakutnya dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam.
“Barang-barang hasil curian itu telah dijual kepada orang lain dan hasil penjualannya dipergunakan untuk judi online dan narkotika jenis sabu-sabu,” tandasnya. (ady/C)



×


Hasil Curian Dipakai Judi dan Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar