pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Bawakan Penyuluhan Hukum

PASANGKAYU, BKM — Kepala Kantor Kemenag Sulbar HM Muflih B. Fattah bersama Kepala Kejati Sulbar H Darmawel Azwar melakukan penyuluhan hukum di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Pasangkayu baru-baru ini.
Penyuluhan hukum merupakan rangkaian kegiatan di beberapa kabupaten yang diadakan Kemenag Sulbar bekerjasama Kejati Sulbar dalam upanya meningkatkan pengetahuan hukum para ASN khususnya di Kemenag Kabupaten Pasangkayu. Rombongan disambut Bupati Kabupaten Pasangkayu H Agus Ambo Djiwa bersama Kepala Kemenag Pasangkayu H Mustafa dan Kejari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar saat menyambangi Kantor Kemenag Pasangkayu sebagai tempat kegiatan.
Kepala Kemenag Pasangkayu H Mustafa dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan program kegiatan penyuluhan hukum yang digagas Kemenag Sulbar bersama Kejati Sulbar.
Kepala Kemenag Sulbar dalam sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut.
“Kegiatan dilakukan hari ini untuk merefresh dan menambah wawasan khususnya di bidang hukum agar ASN Kemenag Pasangkayu dapat mengetahui aturan dan koridor yang berlaku di negara ini,” tandas Muflih.
Dia berharap agar seluruh ASN Kemenag di Pasangkayu taat dan mematuhi aturan yang berlaku. Sehingga kementerian agama menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Kejati Sulbar H Darmawel Azwar menyampaikan materi tentang cara kerja Kejati dalam menyelesaikan persoalan. Dalam myelesaikan suatu masalah, Kejati mengedepankan pencegahan dari pada penindakan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Jaksa Agung. (ala/D)



×


Kejati Bawakan Penyuluhan Hukum

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar