pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pmerintah Kota Makassar telah memaksimalkan sanksi bagi pemilik kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas seperti penggembokan dan kempes ban

BKM/CHAIRIL
PARKIR–Pmerintah Kota Makassar telah memaksimalkan sanksi bagi pemilik kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas seperti penggembokan dan kempes ban. Hanya saja, warga pemilik kendaraan tetap membandel dengan memarkir kendaraannya di bawah rambu larangan parkir di Jalan Ahmad Yani, kemarin.



×


Pmerintah Kota Makassar telah memaksimalkan sanksi bagi pemilik kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas seperti penggembokan dan kempes ban

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar