TAKALAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar segera memeriksa ratusan kepala sekolah (Kasek) mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Takalar.
Pemeriksaan maraton segera dilakukan tim penyidik kejaksaan negri Takalar terhadap ratusan kepala sekolah sebagai langkah menindak lanjuti laporan dari forum masyarakat Takalar, terkait dugaan korupsi penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS).
”Secara resmi kami telah melaporkan seluruh Kasek di Takalar, mulai dari tingkat SD dan SMP, terkait penggunaan dana BOS yang kami tengarai dana BOS telah dikorupsi secara berjamaah oleh pihak pihak tertentu,” Kata Direktur Lambusi, Nixon Sadli Karma bersama H Imran Radjab Murshali, Ketua Gerakan Rakyat Menagih Janji, Rabu (24/6).
Kedua pentolan pemerhati sosial kemasyarakat, melaporkan dugaan korupsi dana BOS setelah mengkaji lebih jauh, kalau penggunaan dana BOS beberapa tahun terakhir hingga tahun 2020 ini yang berimplikasi merugikan keuangan negara.
”Inti laporan kami yang resmi diterima Kejaksaan Negeri Takalar terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan dana BOS yang berimplikasi merugikan negara yang dibelanjakan tidak melalui aplikasi Siplah yang diatur dalam Permendikbud Nomor 14 tahun 2020,” ujar Nixon.
Di tempat yang sama, Kejaksaan Negeri Takalar melalui salah satu tim penyidik membenarkan adanya laporan dari Forum Masyarakat Takalar (Fornat).
”Laporan tersebut telah diagendakan. Selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan, sambil menunggu perintah tindak lanjut, apakah diserahkan ke intelijen ataukah ke pidana khusus,” ucap salah seorang tim penyidik Kejari Takalar.
Dugaan korupsi dana BOS yang telah dilaporkan, yakni pembelian dan pengadaan masker serta penggandaan soal ulangan kenaikan kelas untuk murid SD dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. (ira/mir/c)
Ratusan Kasek di Takalar Dilaporkan ke Kejari
Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran BOS
×

