MAMUJU, BKM — Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2020 di Aula Kantor BPS Sulbar, Selasa (30/6).
Pada kesempatan itu Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan Pemprov terbantu dengan berbagai inovasi yang dilahirkan BPS Sulbar yakni bank data Sulbar, Desa Mandiri Statistik (Samasta) dan penyediaan data berbasis aplikasi android Data Sulbar di Tangan Anda Maju Raih Kesejahteraan (Dasita Rasa).
“Terkait pelayanan publik, Pemprov Sulbar dan masyarakat pengguna data sangat terbantu dengan keberadaan BPS yang telah menyediakan berbagai ragam data, yaitu data indikator utama dan strategis seperti angka pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, angka kemiskinan, angka pengangguran inflasi, indeks pembangunan manusia gini rasio, jumlah penduduk, dan data sosial ekonomi lainnya,” ujar Idris.
Pencanangan zona integritas yang dilakukan hari ini patut dan diapresiasi dan diharapkan menjadi penyemangat lebih gigih melaksanakan semua Ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dengan tetap menerapkan nilai-nilai inti BPS dan mempertahankan kinerja pelayanannya.
Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai malaqbi dalam pencanangan zona integritas dalam mendorong Provinsi Sulbar menjadi kuat.
“Pentingnya mendemonstrasikan nilai malaqbi yang lebih berbicara mengenai strata pencapaian dari prilaku yang baik, komitmen yang tidak bersalahguna, dan yang paling penting siapapun penyelenggara negara di Provinsi Sulbar ini tidak boleh bermain dengan kewenangan yang ada didalamnya,”tegas Idris
Kepala BPS Subar Win Rizal mengatakan pencanangan zona integritas oleh BPS Sulbar adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
” Tingginya tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN, mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah, untuk itu perlu melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” tandas Win. (ala/D)

